sumber gambar : freepik.com

Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau yang disingkat sebagai PSIAP, merupakan suatu pembaruan sistem administrasi perpajakan yang berbasis pada Commersial Off the Shell (COTS). Sistem ini berfungsi membenah basis data perpajakan sehingga seluruh proses administrasi perpajakan dapat terintegrasi dan menjadi jauh lebih mudah.

DJP juga menyebutkan, bahwa latar belakang pendirian PSIAP ini sendiri karena menganggap teknologi sebelumnya telah usang. Lagipula, sistem yang lama pun juga belum mampu untuk mencakup seluruh proses bisnis. Sehingga perlu diadakannya pembaruan dan pengembangan digital dengan menyesuaikan teknologi saat ini

Adapun beberapa proses bisnis yang berubah dengan diadakannya PSIAP, diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Registrasi
  • Pengelolaan surat pemberitahuan (SPT)
  • Pembayaran, taxpayer account management (TAM)
  • Layanan wajib pajak
  • Third paty data processing
  • Exchange of information, dan
  • Data quality management.

Jangka waktu pengembangan teknologi PSIAP ini sendiri diperkirakan akan rampung pada akhir tahun 2024, dimana proses PSIAP sendiri telah dimulai sejak Januari 2021 lalu. Nantinya, PSIAP ini diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi wajib pajak, tetapi juga pegawai dan instansi DJP.

Wahh, makin canggih dan keren yaa sistem perpajakan kita saat ini! Kalau menurut sobat pajak gimana nih?